Sebelumnya Sejumlah PJLP Jakarta mengeluhkan rapelan gaji yang belum cair. Berdasarkan keluhan yang ramai disuarakan di media sosial, para pekerja menyoroti nominal upah mereka yang masih mengacu pada standar tahun sebelumnya, sedangkan besaran UMR Jakarta telah mengalami kenaikan.

Mereka mempertanyakan kejelasan rapelan gaji yang hingga Oktober ini tak kunjung menemui titik terang, padahal beban kerja di lapangan tergolong berat.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi mengatakan, anggaran untuk menyesuaikan gaji PJLP dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 telah dimasukkan ke APBD Perubahan 2026. Namun, proses pencairan masih menunggu tahapan administrasi setelah evaluasi Kemendagri.

"Jadi sekarang ini prosesnya tambahan untuk anggaran PJLP sudah masuk di APBD 2026. Namun, kita masih ada proses evaluasi di Kemendagri," kata Michael saat dikonfirmasi, Rabu (14/10).