Safrizal ZA, menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah sekaligus menjadi kabar baik bagi masyarakat terdampak bencana.

"Kenaikan bantuan menjadi Rp70 juta per unit tentu akan sangat membantu karena lebih sesuai dengan kondisi harga material dan biaya pembangunan rumah saat ini," ujarnya.

Menurutnya, penyesuaian nilai bantuan tersebut bakal memberikan ruang yang lebih memadai untuk membangun kembali rumah warga sesuai standar rumah layak huni.