Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Presiden naikkan bantuan rumah rusak berat di Aceh jadi Rp70 juta
Presiden Prabowo Subianto menyetujui secara prinsip usulan kenaikan Bantuan Stimulan Rumah Rusak Berat (RSRB) pascabencana hidrometeorologi Sumatera dan Aceh dari R
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 5 Oktober 2026 pukul 17:00 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Safrizal ZA, menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah sekaligus menjadi kabar baik bagi masyarakat terdampak bencana.
"Kenaikan bantuan menjadi Rp70 juta per unit tentu akan sangat membantu karena lebih sesuai dengan kondisi harga material dan biaya pembangunan rumah saat ini," ujarnya.
Menurutnya, penyesuaian nilai bantuan tersebut bakal memberikan ruang yang lebih memadai untuk membangun kembali rumah warga sesuai standar rumah layak huni.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.