Lalu, keluarga korban meminta jenazah korban dibawa menuju kampung halaman keluarga di Dusun Tangkahan Bosi, Desa Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Sekira pukul 22.00 WIB pada hari yang sama, jenazah korban tiba di rumah keluarga menggunakan mobil ambulans. Saat keluarga membuka kain penutup wajah korban, mereka melihat kondisi jenazah sudah dimandikan dan mengenakan pakaian bersih.
Namun, keluarga menemukan kejanggalan berupa memar di bagian leher serta pembengkakan di mata kanan korban. Merasa curiga, keluarga korban pun membuat laporan atas kejadian itu.
Usai menerima laporan itu, pihak kepolisian lalu melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam korban pada Sabtu (14/3). Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi menetapkan suami korban sebagai tersangka.
Salah satu bukti pendukung, yakni keterangan dari anak korban yang sempat melihat kedua orang tuanya bertengkar sebelum korban dibunuh.
"Setelah dilakukan ekshumasi dan mendapatkan keterangan dari saksi-saksi, termasuk keterangan anak korban, Polres Labuhanbatu Selatan telah menetapkan satu orang terduga pelaku atas nama HP yang tidak lain adalah suami korban sendiri," jelas Elimawan Selasa (17/3).