NADIKABAR.COM — Pria bernama BS (40) diamankan polisi usai mencuri uang kotak amal masjid sebesar Rp 60 ribu di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). BS mengaku nekat mencuri demi bisa membeli beras untuk istri dan anaknya.
"Uang yang diduga diambil pelaku diperkirakan sekitar Rp 60 ribu," kata Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir kepada wartawan, Sabtu (12/9/2026).
Pelaku mencuri uang kotak amal Masjid Darul Falah di Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju pada Kamis (10/9). Polisi yang menerima laporan dari pengurus masjid membekuk pelaku di wilayah Mamuju pada Jumat (11/9) malam.
Terduga pelaku kemudian digelandang ke Mapolresta Mamuju untuk diperiksa. Saat diinterogasi, terduga pelaku mengaku mencuri demi bisa membeli beras.
"Dia mencuri karena tidak ada pembeli (uang buat beli) berasnya, dia punya anak dan istri," terang Herman.
Terduga pelaku juga mengaku bekerja serabutan sehingga tidak setiap hari bisa mendapatkan uang. Bhabinkamtibmas setempat kemudian mencoba memfasilitasi pertemuan tim redaksi terduga pelaku dan pengurus masjid serta ketua RT.
Dalam mediasi itu, pihak-pihak yang terlibat sepakat menyelesaikan persoalan tersebut dengan kekeluargaan dan mengedepankan sisi kemanusiaan. Atas kesepakatan itu, terduga pelaku kini telah dibebaskan.
"Betul, sudah dibebaskan karena melihat dari sisi kemanusiaan, mencuri karena tidak ada pembeli berasnya dan juga pengurus masjid tidak keberatan," bebernya.
Herman menambahkan dalam proses mediasi juga muncul kesepakatan tim redaksi Bhabinkamtibmas, ketua RT dan pengurus masjid yang bersama-sama membantu terduga pelaku. Mereka patungan hingga terkumpul uang Rp 200 ribu yang kemudian diserahkan ke terduga pelaku.
"Melalui peran Bhabinkamtibmas, persoalan tersebut akhirnya dapat dimediasi dengan kondusif. Keputusan tersebut sekaligus menunjukkan pendekatan kepolisian yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mempertimbangkan kondisi sosial dan kemanusiaan dalam menangani persoalan di tengah masyarakat," pungkasnya.