Sebagai informasi, Amran telah mengungkap 25 beras fortifikasi bermasalah. Pelanggaran yang dilakukan bukan berarti tidak dapat dikonsumsi, tetapi standar yang terkandung untuk jenis fortifikasi tidak ditemukan saat uji laboratorium.

Beras-beras tersebut ditemukan dengan harga jual Rp 19.270-57.600/kg dan menawarkan klaim tambahan vitamin dan mineral, ternyata setelah melalui uji laboratorium, hasilnya bertolak belakang.

Sebanyak 25 merek beras fortifikasi tidak memenuhi kandungan dan mutu sesuai SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikasi dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi. Adapun merek beras yang diduga melakukan pelanggaran adalah WFO, TKS, IMF, NUR, TKL, HOK, BRV, IMR, IHJ, IAK, PBK, GNB, DTR, TKR, WJK, PLK, MKY, IMC, PTK, ARP, ARN, SKM, GNM, TAR, dan CMS.