Namun, peruntungannya masuk Senayan tidak juga membuahkan hasil. Walaupun demikian, saat SBY memerintah, Syahganda pernah diberi kepercayaan sebagai Dewan Komisaris Pelindo II.
Pada periode sama, Syahganda juga membentuk Lembaga Kajian Publik Sabang-Merauke Circle (SMC).
Setelah era SBY berakhir dan pemerintahan dipimpin Presiden Ke-7 RI Joko Widodo, Syahganda aktif sebagai aktivis dan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
KAMI saat itu cukup vokal mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro rakyat, termasuk mengenai pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.
Kritik-kritiknya yang saat itu dinilai tajam terhadap pemerintah menjadikan Syahganda ditangkap polisi, hingga pada Oktober 2020, dia bersama aktivis KAMI lainnya, termasuk Jumhur Hidayat, divonis penjara selama 10 bulan.
Selepas menyelesaikan hukumannya di Rutan Bareskrim pada Agustus 2021, Syahganda tetap aktif mengadvokasi kepentingan-kepentingan publik, termasuk buruh, kemudian membuat lembaga kajian dan riset GREAT Institute pada 25 Januari 2025.
Dalam laman resminya, lembaga kajian yang dipimpin Syahganda itu menyatakan mereka meyakini Presiden Prabowo punya visi kerakyatan yang sejalan dengan perjuangan lembaga, yaitu masyarakat adil, makmur, sejahtera, dan merata.
Kariernya di dunia politik, aktivisme, dan akademis pun kemudian mengantarkan Syahganda di Istana Negara.
Ia dilantik Presiden Prabowo di Istana Negara pada hari ini sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 106/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.
Keppres tersebut ditandatangani Presiden Prabowo di Jakarta pada Rabu (1/10).