NADIKABAR.COM — Presiden Prabowo Subianto melantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI yang baru menggantikan Muhammad Qodari.

Syahganda menjadi Kepala Bakom ketiga yang menerima tongkat estafet kepemimpinan Badan Komunikasi Pemerintah sejak lembaga itu dibentuk pada 17 September 2025.

Dalam rangkaian upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat, Syahganda dilantik bersama dengan Fadli Tri Hartono, yang saat ini mengemban posisi baru sebagai Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI.

Keduanya, yang sama-sama alumni Institut Teknologi Bandung (ITB), menjadi "senjata" baru Presiden Prabowo dalam mengomunikasikan kebijakan-kebijakan, program-program, serta capaian-capaian pemerintah kepada masyarakat.

Bagi Syahganda, masuk pemerintahan mungkin menjadi pengalaman baru, mengingat rekam jejaknya lebih banyak di luar pemerintahan.

Sejak masih berstatus sebagai mahasiswa jurusan Geodesi ITB, Syahganda telah aktif dalam forum-forum diskusi mahasiswa pada tahun 1980-an, termasuk di forum diskusi Mahasiswa Student Center (MSC) ITB.

Kala itu, Syahganda dikenal aktif sebagai sosok yang kritis terhadap kebijakan-kebijakan rezim Orde Baru bersama seniornya di ITB, Pramono Anung, yang saat ini menjabat Gubernur DKI Jakarta, dan Fadjroel Rachman, yang saat ini masih aktif menjabat Duta Besar RI untuk Kazakhstan dan Tajikistan.

Namun, sikap dan aksinya yang kritis terhadap rezim saat itu kemudian mengantarkan Syahganda mendekam selama 10 bulan di penjara. Dia pun kena drop out (DO) atau dikeluarkan sebagai mahasiswa ITB oleh pihak kampus.

Walaupun demikian, putra daerah Kota Medan itu tak patah arang. Syahganda melanjutkan studinya hingga tuntas mendapatkan gelar sarjana di kampus swasta.

Pria kelahiran 27 November 1965 itu kemudian lanjut mendaftar sebagai mahasiswa S2 Program Studi Pembangunan ITB dan lulus pada tahun 2005.

Kemudian, Syahganda lanjut mengambil studi doktoral di FISIP UI, kemudian lulus dengan disertasi berjudul "Analisa Pengaruh Jaminan Upah Layak, Jaminan Sosial, dan Solidaritas Sosial terhadap Kesejahteraan Buruh".

Disertasi itu diuji dalam sidang terbuka pada 17 Januari 2015 yang dipimpin Dekan FISIP UI kala itu, Dr. Arie Setiabudi Soesilo.

Dalam riset disertasinya itu, Syahganda menyimpulkan jaminan upah layak, jaminan sosial, dan solidaritas sosial berpengaruh secara simultan terhadap kesejahteraan buruh.

Seiring dengan perjalanannya di dunia akademis, Syahganda juga lama aktif berkarier sebagai politikus.

Pada awal-awal reformasi saat masa pemerintahan Presiden Ke-3 Republik Indonesia B.J. Habibie, Syahganda dikenal dekat dengan Adi Sasono, yang kala itu menjabat Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

Kedekatan itu pula yang mendorong Syahganda mendirikan ormas Daulat Rakyat dengan ketuanya Cacuk Sudaryanto, yang saat itu menjabat Direktur Jenderal Koperasi di Kementerian Koperasi.

Ormas tersebut kemudian melembaga menjadi partai dan ikut pemilihan umum pada tahun 1999.

Namun, lengsernya Habibie juga turut berpengaruh terhadap perjalanan politik Syahganda. Ia lanjut terlibat dalam pembentukan Partai Merdeka bersama Adi Sasono.

Pada tahun 2004, Syahganda kemudian maju untuk pertama kalinya sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari Daerah Pemilihan Tangerang. Walaupun demikian, saat itu ia tak mengumpulkan suara yang cukup dan langkahnya terhenti untuk melenggang ke Senayan.

Dalam periode pemerintahan Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, Syahganda pernah terafiliasi singkat dengan PPP, kemudian maju kembali sebagai caleg bersama Partai Golkar pada Pemilu 2009.

Namun, peruntungannya masuk Senayan tidak juga membuahkan hasil. Walaupun demikian, saat SBY memerintah, Syahganda pernah diberi kepercayaan sebagai Dewan Komisaris Pelindo II.

Pada periode sama, Syahganda juga membentuk Lembaga Kajian Publik Sabang-Merauke Circle (SMC).

Setelah era SBY berakhir dan pemerintahan dipimpin Presiden Ke-7 RI Joko Widodo, Syahganda aktif sebagai aktivis dan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

KAMI saat itu cukup vokal mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro rakyat, termasuk mengenai pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.

Kritik-kritiknya yang saat itu dinilai tajam terhadap pemerintah menjadikan Syahganda ditangkap polisi, hingga pada Oktober 2020, dia bersama aktivis KAMI lainnya, termasuk Jumhur Hidayat, divonis penjara selama 10 bulan.

Selepas menyelesaikan hukumannya di Rutan Bareskrim pada Agustus 2021, Syahganda tetap aktif mengadvokasi kepentingan-kepentingan publik, termasuk buruh, kemudian membuat lembaga kajian dan riset GREAT Institute pada 25 Januari 2025.

Dalam laman resminya, lembaga kajian yang dipimpin Syahganda itu menyatakan mereka meyakini Presiden Prabowo punya visi kerakyatan yang sejalan dengan perjuangan lembaga, yaitu masyarakat adil, makmur, sejahtera, dan merata.

Kariernya di dunia politik, aktivisme, dan akademis pun kemudian mengantarkan Syahganda di Istana Negara.

Ia dilantik Presiden Prabowo di Istana Negara pada hari ini sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 106/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.

Keppres tersebut ditandatangani Presiden Prabowo di Jakarta pada Rabu (1/10).