NADIKABAR.COM — Kalimantan Utara menjadi salah satu wilayah prioritas dalam upaya pemerintah memulihkan ekosistem mangrove melalui program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR), dengan melibatkan masyarakat pesisir sejak tahap perencanaan hingga pengelolaan kawasan.

Berdasarkan Peta Mangrove Nasional 2025, Kalimantan Utara memiliki ekosistem mangrove seluas 187.530 hektare dari total 3,44 juta hektare mangrove di Indonesia. Pemerintah menargetkan rehabilitasi mangrove seluas 600 ribu hektare hingga 2029 sebagaimana tercantum dalam Enhanced Nationally Determined Contribution (NDC).

Melalui M4CR, rehabilitasi mangrove ditargetkan mencapai 32.634 hektare hingga 2027 di empat provinsi prioritas, yakni Riau, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Program tersebut ditujukan untuk mengatasi degradasi sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem mangrove dengan masyarakat di tingkat tapak sebagai penerima manfaat. Pelaksanaannya berada di bawah Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH), dengan dukungan sejumlah kementerian/lembaga dan pemerintah daerah serta pendanaan dari Bank Dunia.

Sebelum penanaman dilakukan, M4CR menerapkan Persetujuan Atas Dasar Informasi Awal Tanpa Paksaan (Padiatapa) untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi dan terlibat dalam proses pengambilan keputusan terkait rehabilitasi mangrove di wilayahnya.

Di Kabupaten Bulungan, Padiatapa dilaksanakan di Desa Sekatak Buji, Salimbatu, dan Tanjung Buka. Proses tersebut penting karena sebagian kawasan yang menjadi sasaran rehabilitasi merupakan area tambak yang berkaitan langsung dengan mata pencaharian masyarakat.

Melalui kesepakatan dengan warga, kawasan seluas 1.042 hektare nantinya akan dikelola bersama 18 kelompok masyarakat.

Pendekatan tersebut diharapkan tidak hanya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai rencana rehabilitasi, tetapi juga membangun rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap kawasan yang dipulihkan.

PPIU Manager M4CR Kalimantan Utara Akhmad Ashar Sarif mengatakan keberhasilan rehabilitasi mangrove tidak hanya ditentukan oleh kegiatan penanaman, tetapi juga keberlanjutan pengelolaan kawasan oleh masyarakat.

"Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti pada penanaman saja. Setelah kegiatan berjalan, masyarakat tetap punya rasa memiliki dan bersama-sama menjaga kawasan yang sudah disepakati, serta mendapatkan manfaat secara ekologi dan ekonomi dari tambaknya," ujarnya.

Untuk kawasan tambak, M4CR mendorong penerapan sistem silvofishery dengan pola empang parit terbuka dan kepadatan tanam 800 batang mangrove per hektare. Pola tersebut mengintegrasikan keberadaan mangrove dengan kegiatan budidaya perikanan dalam satu kawasan sehingga fungsi ekologis dan ekonomi dapat berjalan secara beriringan.

Sistem empang parit terbuka juga memungkinkan sirkulasi air tetap terjaga serta mempertahankan keterhubungan antara kawasan mangrove dan perairan tambak.

Keberadaan mangrove diharapkan turut menjaga keseimbangan ekologis kawasan, meningkatkan kualitas air, menyaring sedimen, serta menyediakan habitat bagi berbagai jenis biota perairan.