Chief Investment Officer PT Danantara Investment Management, Pandu Patria Sjahrir, mengatakan proyek tersebut telah melalui sejumlah tahapan sejak awal 2026, mulai dari penandatanganan Joint Venture Agreement (JVA) pada Maret, Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada April, hingga penetapan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) pada Mei. Proyek kini memasuki tahap penandatanganan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL).

"Hal ini menandai kesiapan untuk mendorong realisasi solusi pengolahan sampah terintegrasi di Indonesia yang dilanjutkan di Bogor Raya setelah kita melaksanakannya di Kota Bekasi dan Denpasar Raya dalam dua bulan terakhir," tegasnya.

Dalam persiapan proyek, analisis karakteristik sampah menjadi salah satu tahapan yang dilakukan. Kajian tersebut mencakup kuantitas, kualitas, komposisi, nilai kalor, kadar air, kandungan tanah, logam, dan parameter teknis lainnya.

Direktur Utama PT SUCOFINDO (PERSERO), Sandry Pasambuna, mengatakan data tersebut diperlukan untuk menentukan rancangan dan pengoperasian fasilitas PSEL.