Bani menjelaskan, rencana merger masih pada tahap kajian dan pembahasan awal. Studi kelayakan hingga uji tuntas terkait rencana merger juga belum ditetapkan.

"Pelaksanaan tahapan lebih lanjut akan dilakukan sesuai dengan hasil kajian dan arahan pemegang saham, dengan tetap memperhatikan kepentingan perseroan dan pemegang saham serta memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Bani.