Menurut Febri, kewajiban perpajakan tidak menjadi persoalan bagi daya saing industri manufaktur Indonesia. Ia mengatakan perusahaan yang berinvestasi di Indonesia telah memperhitungkan aspek daya saing, termasuk kondisi perpajakan di dalam negeri.

"Dan kami meyakini bahwa daya saing industri kita itu cukup kuat, sangat kuat malah, dan seperti yang saya kami sampaikan soal resiliensi industri, dan itu sebenarnya tidak ada hubungannya dengan pajak. Ketika mereka berinvestasi di Indonesia, mereka sudah memperhitungkan bagaimana competitiveness pajak di sektor manufaktur atau di pajak di Indonesia," bebernya.