NADIKABAR.COM — Puluhan sopir logistik melakukan aksi blokade di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, hari ini. Aksi spontan itu dipicu oleh kebijakan tiba bongkar berangkat (TBB) serta lamanya waktu tunggu yang mencapai lebih dari 12 jam untuk bisa naik ke atas kapal penyeberangan.

Pantauan NadiKabar di lokasi pada Minggu (6/9/2026) sore, para sopir berkumpul dan memadati kawasan dermaga Landing Craft Machine (LCM) Pelabuhan Gilimanuk. Mereka nekat menutup akses masuk dan keluar pelabuhan sekitar pukul 15.00 Wita untuk menuntut regulasi yang jelas terkait angkutan logistik.

"Aksi ini spontan. Kami menuntut mobil logistik bisa langsung menuju LCM tanpa harus dialihkan lagi ke parkir manuver saat situasi seperti ini," ungkap Nengah, salah seorang perwakilan sopir truk, saat ditemui di Pelabuhan Gilimanuk, Minggu.

Aksi blokade oleh sopir ini bukan yang pertama kali dilakukan. Sebelumnya, aksi serupa juga dilakukan sopir truk akibat penerapan TBB oleh Satuan Pelayanan (Satpel) Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Pelabuhan Gilimanuk untuk mengurai kemacetan di Ketapang pada Sabtu (5/9).

Nengah menegaskan aksi ini merupakan bentuk kekecewaan atas buruknya penanganan antrean oleh petugas BPTD. Dia juga menyoroti adanya oknum yang memanfaatkan kondisi tersebut untuk meraup keuntungan dengan memberikan jasa kawalan dan menyalip antrean hingga masuk kapal.

"Kami juga minta praktik pengawalan (pengawalan oknum) ditertibkan. Kalau mau mengawal silakan di luar. Jangan sampai masuk ke dalam pelabuhan dan dermaga. Kami sudah mengantre 12 jam, tapi tak kunjung masuk kapal," tegas Nengah.

NadiKabar telah berupaya mengonfirmasi Pengawas Satuan Pelaksana (Wasatpel) Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Pelabuhan Gilimanuk, I Nyoman Mahardika. Hingga berita ini diterbitkan, Mahardika belum memberi keterangan terkait aksi blokade yang dilakukan oleh sopir truk di Pelabuhan Gilimanuk.

Diketahui, aksi blokade tersebut akhirnya melunak setelah dilakukan mediasi tim redaksi perwakilan sopir dengan instansi terkait. Sekitar pukul 17.00 Wita, mereka sepakat untuk menyelesaikan permasalahan penyeberangan tersebut.

Berikut enam poin utama dalam komitmen bersama yang disepakati oleh Asosiasi Sopir Logistik, BPTD, UPP, Kepolisian, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), serta stakeholder terkait di Pelabuhan Gilimanuk: