Alhasil, menurutnya penerimaan pajak (tax collection) sampai akhir Juli 2026 tumbuh hampir 30% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kondisi ini hanya karena perbaikan internal saja.

"Tax collection kita sampai dengan akhir Juli tahun ini tumbuhnya hampir 30% dibanding tahun lalu. Tahun lalu itu tumbuhnya negatif. Jadi penerimaan kita kuat, nggak lemah. Ruang fiskal juga masih terbuka lebar, cukup kuat," tutur Purbaya.

"Memang penerimaan kita di atas perkiraan semula dan itu terjadi tanpa kenaikan tax rate, nggak ada saya naikkan tarif pajaknya, nggak ada pajak baru. Saya cukup perbaiki saja kinerja orang-orang pajak kita," ujarnya.

Lihat juga Video: Kejagung Tetapkan 2 Pegawai Pajak Tersangka Kasus Manipulasi Ekspor Pulp