"Nggak ada. Itu kan dana penyertaan ekuitas dikasih ke saya, nol rupiah. Kan saya nanggung utang ke depannya. SMV saya menanggung utang ke depannya. Jadi nggak ada cost-nya buat saya," ujarnya.

Meski tidak mengeluarkan biaya saat proses penyerahan, Purbaya mengatakan pembayaran utang tetap akan dilakukan setiap tahun oleh perusahaan di bawah Kemenkeu yang nantinya ditugaskan.

Purbaya memastikan SMV yang nantinya menangani kewajiban tersebut tidak perlu mencari investor baru untuk mendapatkan dana. Menurutnya, SMV Kemenkeu sudah memiliki kemampuan keuangan untuk membayar utang tersebut.

"Nggak, sudah ada uangnya. Sudah ada juga. Kan kalau SMV, let's say satu perusahaan SMV aja, keuntungannya berapa sekarang? Rp 3 triliun, Rp 4 triliun setahun. Ditambah dengan operasionalnya sendiri, mungkin dapat Rp 800 miliar keuntungannya," jelas Purbaya.