"Kemudian yang kedua, yang menjadi kewenangannya adalah kewenangan kabupaten. Kewenangan kabupaten dua, AMDAL dan PBG. Maka saya waktu itu bertanya, IMB-nya sudah keluar belum? Kata Pak Bupatinya, belum. Saya bilang, "Pak Bupati, percepat izinnya jangan lama-lama." Kata Bupatinya," ucapnya.

Dedi juga meluruskan anggapan bahwa kedatangannya ke lokasi proyek berkaitan dengan agenda peresmian pusat data tersebut. Ia menegaskan kedatangannya merupakan inisiatif pribadi untuk memastikan investasi berjalan sesuai dengan ketentuan.

"Dan itu diberlakukan pada siapa pun. Setiap ada investasi, BYD, saya langsung datang memastikan izinnya lancar. Saya nanganin karena saya konsen terhadap investasi. Jadi tidak ada peresmian," tegasnya.

Namun, setelah proyek tersebut menjadi sorotan, persoalan izin justru kembali mencuat. Pemprov Jabar menyatakan pembangunan sementara dihentikan karena AMDAL dan PBG belum rampung.