NADIKABAR.COM — Pada 30 September 2026, di Miri, Sarawak, Prof. Rokhmin Dahuri menerima Aquaculture Lifetime Achievement Award dalam rangkaian ajang The 13th International Conference on Fisheries and Aquaculture (ICFA) 2026.

ICFA disebut sebagai konferensi akuakultur dan perikanan terbesar di Asia, dan penghargaan itu diberikan atas dedikasi panjang Rokhmin selama puluhan tahun.

Bagi dunia akuakultur, itu penghargaan seumur hidup. Bagi saya, sahabatnya, itu penutup indah dari perjalanan yang pernah melewati lorong paling gelap.

Rokhmin lahir di kampung nelayan Gebang Ilir, Cirebon. Ibunya pedagang ikan di pasar, dan sejak kecil ia membantu orang tuanya menangkap ikan, mengasinkannya, lalu menjualnya ke Cirebon, Kuningan, Bandung, dan Bogor. Laut baginya bukan teori di ruang kuliah, melainkan kampung halaman.

Dari sanalah ia menempuh pendidikan hingga IPB dan meraih gelar doktor dari Dalhousie University, Kanada, pada 1991. Ia kemudian mendirikan Program Studi Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Lautan di Pascasarjana IPB.

Di ranah organisasi profesi, ia mengemban amanah sebagai Ketua Dewan Pakar Masyarakat Perikanan Nusantara (MPN), serta aktif di Ikatan Sarjana Perikanan Indonesia (ISPIKANI) dan Ikatan Sarjana Oseanologi Indonesia (ISOI). Sejak 2011, ia memimpin Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI). Pesannya tak pernah berubah: ilmu tidak boleh berhenti di ruang akademis, ia harus turun ke dermaga, tambak, dan kampung nelayan.

​Kiprahnya berlanjut saat ia dipercaya mengemban amanah sebagai Direktur Jenderal Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil pada 1999 hingga 2001, sebelum akhirnya dilantik sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Kepala Negara kala itu memberi mandat tegas: sektor kelautan harus menjelma sebagai pilar unggulan yang menyejahterakan nelayan, pembudidaya, serta seluruh masyarakat pesisir.

​Puncak dari gagasannya mewujud dalam Gerakan Nasional Pembangunan Kelautan (Gerbang Mina Bahari). Dicanangkan langsung oleh Presiden Megawati Soekarnoputri pada 23 Juli 2003 di Teluk Tomini, gerakan ini menempatkan ekonomi bahari sebagai mesin penghela perekonomian nasional.

​Rangkaian program terobosannya langsung menyentuh urat nadi kehidupan rakyat kecil. Mulai dari penyediaan SPBN untuk nelayan, Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir (PEMP), Kelompok Usaha Bersama (KUB) Mina, Kedai Pesisir, integrasi sistem rantai dingin, pembangunan pasar ikan higienis, Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan), hingga penguatan COREMAP.

Catatan Rokhmin merekam, produksi perikanan nasional melonjak hingga menyentuh kisaran 10 juta ton pada 2004—mengantarkan Indonesia sebagai produsen perikanan terbesar ketiga di dunia.

​Meski memacu produksi, wawasan keberlanjutannya tak pernah tanggal. Komitmen pengembangan kawasan konservasi laut Indonesia pertama kali ia gaungkan di hadapan forum konferensi internasional di Meksiko pada 2003. Bagi Rokhmin, pembangunan sejati harus memajukan kesejahteraan manusia tanpa pernah menguras isi lautan.

Badai itu datang pada 2007. Pengadilan menyatakannya bersalah dalam perkara dana nonbujeter di kementerian yang pernah dipimpinnya, lalu menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara.

Mahkamah Agung kemudian mengabulkan permohonan peninjauan kembali dan mengurangi masa hukumannya menjadi empat tahun enam bulan.

​Saya menghormati proses hukum tersebut sebagai catatan resmi negara. Namun, sejak ruang persidangan hingga ia menjalani masa hukuman, nurani saya tetap menyuarakan hal yang sama: sahabat saya adalah korban dari politisasi dan penegakan hukum yang sarat tanda tanya.

Perkara itu berpangkal pada kebijakan berlanjut dari era menteri-menteri sebelumnya, hingga memicu pertanyaan publik yang wajar: mengapa hanya dia yang dijerat? Ini tentu keyakinan pribadi saya sebagai seorang sahabat, sebuah pertanyaan yang kala itu juga menggema luas di tengah masyarakat.

​Hal yang paling membekas bagi saya bukanlah perkara hukumnya, melainkan bagaimana ia menyikapinya.

Saya menjenguknya saat ia ditahan di Rutan Polri, hingga kemudian dipindahkan ke LP Cipinang. Di tempat yang dirancang untuk membatasi gerak, jiwanya justru tak pernah terkurung. Ia merangkul para warga binaan dan tetap setia menerima kedatangan mahasiswa serta alumni yang mencari arah bimbingannya.

​Selama masa persidangan hingga menjalani hukuman, ia terus menuntun para mahasiswa program magister dan doktor. Draf tesis dan disertasi tetap ia teliti, pandangan keilmuan tetap ia curahkan, memastikan anak-anak didiknya tidak kehilangan arah akademik.

Baginya, seorang guru tidak berhenti mengajar hanya karena pintu dikunci dari luar. Raganya boleh terkurung, tetapi spiritualitas, jiwa, dan daya pikirnya tetap berlayar, mengabdi demi nelayan, pembudidaya ikan, dan rakyat Indonesia yang selalu bertahta di hatinya.

​Pada 25 November 2009, ia melangkah keluar dari LP Cipinang. Puluhan pendukung menyambutnya hangat di luar gerbang: para nelayan, petani ikan dari pelbagai daerah. khususnya kawasan Pantura, serta para alumni dan juniornya dari IPB dan HMI Cabang Bogor.

Saya berdiri di sana, menyaksikan momen itu bersama para sahabat. Tak ada jabatan yang bisa mereka harapkan darinya. Mereka hadir semata karena ilmu, bimbingan, dan keberpihakannya telah terpatri mendalam dalam hidup mereka.

Setelah bebas, Rokhmin memilih untuk tidak menepi. Ia kembali mengabdi lewat penelitian, organisasi profesi, penasihat Menteri Kelautan dan Perikanan, dan sejak 2024 terpilih sebagai wakil rakyat dan duduk sebagai anggota Komisi IV DPR RI.

Lebih dari satu dekade kemudian, dunia akuakultur Asia mengangkatnya dengan penghargaan seumur hidup.

Pertama, martabat tidak bergantung pada jabatan.

Kedua, kebaikan yang ditanam sebelum badai akan menopang kita saat badai tiba.

Ketiga, panggilan hidup adalah jangkar yang membuat orang tetap bekerja ketika dunia seolah runtuh.

Bagi siapa pun yang kini dihantam badai, ingatlah gerbang Cipinang itu. Tegakkan kepala, rawat orang-orang yang setia, dan teruslah mengabdi. Fajar selalu datang bagi mereka yang tidak berhenti berlayar.

*) Ahmad Mukhlis Yusuf Adalah Executive and Business Leadership Coach, CEO Redaksi NadiKabar 2007-2012