Ketika NadiKabar mengonfirmasi kepada pihak Komdigi, Direktur Pengendalian Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Safriansyah Yanwar Rosyadi, menegaskan bahwa Komdigi tidak pernah meminta platform membatasi maupun menurunkan konten terkait karhutla.

"Kami menegaskan bahwa Komdigi tidak pernah menginstruksikan atau mengajukan permintaan kepada platform untuk membatasi atau menurunkan konten terkait kebakaran hutan," kata Safriansyah kepada NadiKabar, Selasa (20/10/2026).

Shadow ban adalah konten yang disembunyikan oleh pihak platform dari timeline pengguna. Akibatnya, seluruh aktivitas yang dilakukan di media sosial tidak dapat dilihat oleh orang lain, meskipun user belum menerima larangan atau pemberitahuan resmi dari platform media sosial tersebut.

Mengutip situs NP Digital, dalam banyak kasus pengguna masih bisa melihat konten mereka sendiri yang diunggah ke medsos. Namun, ia tak sadar bahwa tidak ada orang lain yang melihat postingannya karena telah disembunyikan.

Ada sejumlah penyebab akun medsos seseorang mengalami shadowban. Dilansir situs Later, berikut sejumlah penyebabnya: