NADIKABAR.COM — Isu shadowban atau pembatasan jangkauan terhadap konten kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah netizen menduga adanya pembatasan jangkauan konten terkait karhutla yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Menanggapi isu tersebut, Direktur Pengendalian Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Safriansyah Yanwar Rosyadi, menegaskan bahwa Komdigi tidak pernah meminta platform membatasi maupun menurunkan konten terkait karhutla.

"Kami menegaskan bahwa Komdigi tidak pernah menginstruksikan atau mengajukan permintaan kepada platform untuk membatasi atau menurunkan konten terkait kebakaran hutan," kata Safriansyah kepada NadiKabar, Selasa (20/10/2026).

Ia menjelaskan, setiap platform digital memiliki pedoman komunitas (community guidelines) dan mekanisme moderasi konten masing-masing. Karena itu, dugaan penurunan jangkauan atau penghapusan konten perlu ditelusuri lebih lanjut berdasarkan fakta dan dikonfirmasi kepada platform terkait.