"Alasannya, kalau Menko kan Kemenko aja, Menteri Koordinator. Sementara Menteri Investasi dan Hilirisasi kan dia menteri teknis. Jadi, kementeriannya, Kementerian Investasi dan Hilirisasi itu di dalam koordinasi Kemenko. Itu aja kok, biasa ya," imbuhnya.
Ketika ditanya mengenai posisi Menteri ESDM diganti dengan sosok baru, Bahlil enggan berkomentar banyak. Ia menegaskan hanya menjalankan perintah sesuai dengan Keputusan Presiden.
"Saya tidak boleh menjawab melampaui batas kewenangan. Saya hanya menjalankan sesuai dengan apa yang diperintahkan dalam Keppres Bapak Presiden, karena kita memaknai semua kewenangan tentang ketatanegaraan itu hak Bapak Presiden dan dilimpahkan para pembantu-pembantunya. Dan sebagai pembantu presiden yang baik, akan taat, tunduk pada apa yang diperintahkan dan apa yang ada dalam Keppres tersebut," beber Bahlil.