NADIKABAR.COM — Bahlil Lahadalia resmi mengemban tugas baru menjadi Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi. Namun, Bahlil juga masih menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dua jabatan itu dirangkap langsung olehnya.

Bahlil mengakui rangkap jabatan ini merupakan amanah serta tanggung jawab besar. Dia menyatakan siap bekerja secara maksimal menjalankan tugas-tugasnya, baik sebagai Menteri ESDM maupun Menko Hilirisasi dan Transisi Energi.

"Saya dilantik sebagai Menko Hilirisasi dan Transisi Energi, sekaligus merangkap jadi Menteri ESDM. Saya tahu ini adalah amanah, tanggung jawab negara yang saya harus emban," ujar Bahlil usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Dia menilai jabatan yang ditugaskannya ini sejalan dengan asta cita Presiden Prabowo Subianto, yakni hilirisasi dan transisi energi. Menurutnya, kedua sektor tersebut harus dikonsolidasikan melalui Kementerian Koordinator (Kemenko) Hilirisasi dan Transisi Energi demi mempercepat realisasinya.

Terkait kantornya, Bahlil menyebut sementara operasional Kementerian Koordinator akan dilakukan di Kementerian ESDM. Hal ini mengingat porsi investasi hilirisasi mayoritas berpusat di sektor ESDM.

"Kantornya akan tetap di kementerian ESDM, sambil kita melihat perkembangan, karena saya melihat bahwa fokus kita kan hilirisasi, dari total investasi 100%, 90%-nya itu ada di sektor ESDM," jelas Bahlil.

Saat ditanya alasan di balik pembentukan lembaga baru ini, Bahlil menerangkan kementerian koordinator berfokus pada fungsi koordinasi. Sementara kementerian yang membidangi investasi dan hilirisasi bertindak sebagai pelaksana teknis. Dengan struktur tersebut, Kementerian Investasi dan Hilirisasi nantinya akan berada di bawah koordinasi Kemenko Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi.

"Alasannya, kalau Menko kan Kemenko aja, Menteri Koordinator. Sementara Menteri Investasi dan Hilirisasi kan dia menteri teknis. Jadi, kementeriannya, Kementerian Investasi dan Hilirisasi itu di dalam koordinasi Kemenko. Itu aja kok, biasa ya," imbuhnya.

Ketika ditanya mengenai posisi Menteri ESDM diganti dengan sosok baru, Bahlil enggan berkomentar banyak. Ia menegaskan hanya menjalankan perintah sesuai dengan Keputusan Presiden.

"Saya tidak boleh menjawab melampaui batas kewenangan. Saya hanya menjalankan sesuai dengan apa yang diperintahkan dalam Keppres Bapak Presiden, karena kita memaknai semua kewenangan tentang ketatanegaraan itu hak Bapak Presiden dan dilimpahkan para pembantu-pembantunya. Dan sebagai pembantu presiden yang baik, akan taat, tunduk pada apa yang diperintahkan dan apa yang ada dalam Keppres tersebut," beber Bahlil.