NADIKABAR.COM — PT Rans Entertainmen Indonesia Tbk buka suara mengenai dugaan pengerahan warga dengan imbalan uang Rp50 ribu dalam penyelenggaraan RANS Carnival Yogyakarta pada 31 Oktober hingga 1 November 2026.
Perseroan menegaskan tidak pernah menginstruksikan, menginisiasi, maupun mendanai kegiatan tersebut.
Klarifikasi itu disampaikan RANS melalui surat tanggapan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) atas permintaan penjelasan terkait pemberitaan mengenai penyelenggaraan acara tersebut.
Surat bernomor 057/CORSEC/REI/XI/2026 itu ditandatangani Sekretaris Perusahaan RANS, Chintami Maranata Sihombing.
"Terkait dugaan pengerahan warga dengan imbalan Rp50 ribu, Perseroan menegaskan bahwa Perseroan tidak menginstruksikan, menginisiasi, maupun mendanai kegiatan tersebut," tulis Chintami dalam surat tanggapan kepada BEI.
Chintami juga menegaskan RANS tidak memberikan instruksi kepada pihak kepolisian, perangkat kelurahan, perangkat desa, maupun pihak lainnya untuk melakukan pengerahan warga sebagaimana yang disebutkan dalam pemberitaan dan pesan WhatsApp yang beredar.
RANS menyatakan kegiatan tersebut merupakan hiburan gratis yang terbuka untuk masyarakat.
Carnival digelar di Sleman, Yogyakarta, selama dua hari dengan melibatkan musisi, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta komunitas kreatif lokal.
Dalam surat tersebut, Chintami membenarkan sejumlah pengisi acara yang sebelumnya dijadwalkan tampil tidak jadi berpartisipasi dalam RANS Carnival Yogyakarta.