NADIKABAR.COM — Penurunan anggaran iuran jaminan kesehatan bagi warga tidak mampu dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 disorot dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta. Anggaran tersebut tercatat berkurang sekitar Rp 200 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Sorotan itu disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat-Perindo DPRD DKI Jakarta, Lazarus Simon Ishak, dalam pandangan umum terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2027 di rapat paripurna, gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (19/10/2026).

Berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas Kesehatan DKI Jakarta, jumlah warga yang iuran jaminan kesehatannya ditanggung pemerintah daerah diproyeksikan turun dari rata-rata sekitar Rp 3,2 juta jiwa per bulan pada 2026 menjadi sekitar Rp 2,8 juta jiwa per bulan pada 2027.

Lazarus mengingatkan agar penurunan anggaran tidak membuat warga yang sebelumnya terlindungi kehilangan jaminan kesehatan.