Selain itu, Lazarus meminta Pemprov DKI memberikan kejelasan angka terkait jaminan perlindungan kesehatan bagi warga miskin dan rentan pada 2027.
Selain anggaran jaminan kesehatan, Lazarus menyoroti persoalan tenaga kesehatan. Sekitar 3.600 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Dinas Kesehatan DKI disebut belum memperoleh nomor registrasi kepegawaian (NRK), sehingga sebagian hak kepegawaiannya belum terpenuhi.
"Mereka bekerja di garis depan pelayanan dan tidak semestinya diperlakukan berbeda. Kami juga mengingatkan, rencana membuka klinik eksekutif di sejumlah RSUD tidak boleh menurunkan mutu pelayanan bagi pasien peserta jaminan kesehatan reguler," tututnya.
Lazarus meminta penerbitan nomor registrasi bagi para PPPK paruh waktu itu diprioritaskan agar hak mereka sebagai tenaga pelayanan kesehatan dapat terpenuhi.