Di bilik suara, masyarakat tidak cuma memilih presiden, tetapi juga harus membentangkan empat lembar surat suara berukuran besar yang dijejali ratusan nama calon. Desain yang terlampau rumit ini pada akhirnya menguji batas kemampuan kognitif pemilih sekaligus daya tahan fisik para petugas di lapangan.
Di luar megahnya panggung demokrasi, realitas di tingkat bawah justru memperlihatkan persoalan kemanusiaan dan efisiensi yang mengkhawatirkan.
Indikator paling kasatmata adalah tingginya angka surat suara tidak sah. Data resmi KPU RI pada Pemilu 2024 menunjukkan, meski tingkat partisipasi Pilpres mencapai 83,58 persen dengan suara tidak sah hanya 2,49 persen, angka kerusakan surat suara pada Pemilu Legislatif (DPR RI dan DPD RI) melonjak jauh melebihi pemilu eksekutif.