Nasional
HALAMAN 2 DARI 2
Rektor UB Buka Suara Usai Dosen Diperiksa KPK Terkait Kasus Silmy Karim
Rektor Universitas Brawijaya (UB) Prof Widodo menghormati proses hukum terkait dosen Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) UB Romy Hermawan yang dipanggil KPK terkait pe
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 1 Oktober 2026 pukul 23:53 WIB
• ⏱ 1 menit baca
"Setelah ada pemanggilan, kita kan juga tidak mendapatkan informasi dari KPK secara langsung, kita mendengarnya kan dari media," ujarnya.
Karena itu, UB belum mengambil tindakan khusus terhadap Romy, termasuk terkait aktivitasnya sebagai dosen. Prof Widodo menyebut kampus masih menunggu perkembangan proses hukum dan informasi lebih lanjut dari KPK.
"Sehingga kita juga masih menunggu sebenarnya sejauh mana keterlibatan beliau dan sejauh mana jika mungkin ada kesalahan-kesalahan. Kita belum tahu, dan karena kita belum tahu maka kita tidak melakukan action untuk sementara waktu," jelasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.