NADIKABAR.COM — Bursa Efek Indonesia (BEI) memperketat pengawasan saham gorengan dengan langsung investigasi emiten yang terindikasi melakukan manipulasi harga.
Langkah ini memangkas tahapan pengawasan yang selama ini dilakukan secara bertahap, mulai dari pengumuman Unusual Market Activity (UMA), suspensi perdagangan, hingga tindakan lanjutan lainnya.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan pihaknya akan langsung memulai investigasi begitu menemukan indikasi awal manipulasi harga saham. Proses penelusuran tersebut juga akan disertai pengumuman kepada publik sebagai bentuk transparansi pengawasan.