"Yang disampaikan Stockbit benar itu rencananya, sedang dalam pengujian," ujar Irvan dalam keterangan tertulis kepada redaksi pekan lalu.

BEI telah membahas rencana tersebut bersama Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) dan Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII). BEI juga berdiskusi dengan sejumlah investor global untuk menghimpun pandangan dan tanggapan mereka terhadap rencana tersebut.

Sejalan dengan hal tersebut, BEI akan lebih dulu menghapus batas minimum harga saham dari Rp 50 menjadi Rp 1 yang saat ini masuk tahap uji coba. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan Anggota Bursa (AB) atau perusahaan sekuritas dalam menjalankan transaksi di pasar modal.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, mengatakan uji coba sejauh ini berjalan cukup baik. Namun, masih ada sejumlah AB yang belum mengikuti tahap pengujian tersebut.

"Secara umum cukup berhasil. Ada sekitar 8 Anggota Bursa yang belum berpartisipasi. Itu akan kami follow up dalam uji coba berikutnya," ungkap Jeffrey kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Sejalan dengan uji coba tersebut, BEI juga terus melakukan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas hal tersebut. Selanjutnya, Bursa akan meminta laporan hasil uji coba dan FGD dari pada AB terkait.