"Kemudian dilakukan interogasi awal dan mengaku menyimpan narkotika di kos tempat tinggalnya," tutur Agus.

Petugas kemudian bergerak untuk menggeledah tempat tinggal RMMP. Polisi menemukan 10 butir ekstasi yang disimpan dalam toples bekas di kediaman RMMP.

Kepada polisi, RMMP mengaku membeli barang haram tersebut dari seseorang berinisial RI melalui pesan WhatsApp (WA). Keberadaan RI kini masih dalam penyelidikan polisi.