"Saya rasa kalau ditanya mendukung (penindakan), kan kita mendukung, tapi juga mendukung untuk pencegahan agar ini tidak terjadi lagi. Karena setiap tahun kan isunya pasti sama," kata Anindya.

Anindya menambahkan Kadin terbuka bekerja sama dengan APH untuk menindaklanjuti persoalan karhutla. Ia berharap penegakan aturan dapat berjalan beriringan dengan upaya menjaga kegiatan usaha, perdagangan, dan investasi.

Persoalan karhutla juga berkaitan dengan risiko yang lebih luas bagi dunia usaha.

Survei Business Pulse kuartal III yang dipaparkan Direktur Insights Kadin Indonesia Institute Fakhrul Fulvian menunjukkan 57,9 persen responden dari kalangan anggota Kadin mengaku kegiatan usahanya terdampak bencana alam atau gangguan lingkungan dalam 12 bulan terakhir.

Dari kelompok yang terdampak tersebut, 13 persen melaporkan kebakaran hutan dan lahan sebagai salah satu gangguan yang mereka alami. Gangguan lainnya meliputi bencana alam lain sebesar 11,2 persen, cuaca ekstrem 10,9 persen, kekeringan 9,3 persen, dan banjir 5,5 persen.

Menurut Fakhrul, dampak karhutla tak hanya dirasakan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, termasuk perkebunan. Gangguan tersebut juga berpengaruh terhadap sektor properti dan konstruksi.

Dalam survei Kadin, 18,8 persen responden di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan melaporkan karhutla sebagai gangguan yang memengaruhi usaha mereka.

Sementara itu, sektor konstruksi juga terdampak, dengan angka mencapai 20,9 persen pada kelompok responden yang melaporkan dampak karhutla.