"Kalau pertanian, kehutanan, dan perikanan, ini termasuk perkebunan, 18,8 persen dari respondennya menyatakan karhutla," kata Fakhrul dalam pemaparan hasil survei.
Dampak bencana terhadap dunia usaha terutama terlihat pada kenaikan biaya operasional, penurunan penjualan, serta gangguan transportasi dan logistik. Survei tersebut mencatat 13,5 persen responden mengalami kenaikan biaya operasional, 11,8 persen mengalami penurunan penjualan, dan 10,8 persen menghadapi gangguan transportasi dan logistik.
Dari sisi kesiapan, hanya 43,7 persen pelaku usaha yang menyatakan siap menghadapi gangguan akibat bencana alam atau cuaca ekstrem. Angka itu terdiri dari 37 persen yang merasa cukup siap dan 6,7 persen yang menyatakan sangat siap.
Kadin menilai ketahanan usaha terhadap bencana perlu menjadi perhatian, terutama karena risiko cuaca ekstrem dan dampak El Nino diperkirakan masih berlanjut hingga awal 2027.
Dalam survei tersebut, pelaku usaha paling banyak mengharapkan dukungan pemerintah berupa sistem peringatan dini, disusul perlindungan dan pemulihan infrastruktur, transportasi, serta jalur logistik.
Sebelumnya, Kementerian Kehutanan menyatakan sanksi administratif telah dijatuhkan kepada 32 korporasi terkait karhutla. Dari jumlah tersebut, enam perusahaan di Kalimantan baru-baru ini dikenai pembekuan izin dan kewajiban pemulihan ekosistem.
Kementerian juga membuka kemungkinan proses pidana apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang memenuhi unsur hukum.