NADIKABAR.COM — KPK menerima pengembalian uang dari pihak Hercules senilai Rp 800 juta yang diduga pemberian dari PT Summarecon Agung Tbk. Kuasa Hukum DPP Ormas GRIB Jaya, Wilson Colling, menjelaskan awal mula PT Summarecon Agung memberikan uang tersebut ke Hercules.

"Perlu kami tegaskan bahwa uang sebesar Rp 800.000.000 tersebut telah diberikan jauh sebelum terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Wilson kepada wartawan, Rabu (21/10/2026).

Wilson mengatakan uang itu mulanya diserahkan oleh seorang pengacara yang berkaitan dengan PT Summarecon, berinisial MW. Penyerahan uang itu, kata Wilson, dilakukan dalam konteks komunikasi dan upaya memfasilitasi penyelesaian persoalan sengketa pertanahan yang berkaitan dengan objek tanah seluas kurang lebih 65 hektare.

"Persoalan tersebut berkaitan dengan 12 (dua belas) sertifikat Hak Milik (SHM) yang kemudian menjadi objek penerbitan 12 sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Pada saat itu, penanganan persoalan tersebut melibatkan Tim Hukum dan Advokasi DPP GRIB Jaya. Dalam konteks tersebut, pengacara berinisial MW menghubungi Ketua Umum DPP GRIB Jaya dengan maksud meminta bantuan untuk memfasilitasi komunikasi dan upaya penyelesaian sengketa pertanahan dimaksud," katanya.

Namun, menurut Wilson, dalam perkembangan selanjutnya, muncul penafsiran dari pihak pengacara yang berkaitan dengan PT Summarecon bahwa pemberian uang sebesar Rp 800 juta tersebut merupakan bagian dari suatu kesepakatan yang diklaim telah tercapai. Selanjutnya, Ketua Umum DPP GRIB Jaya Hercules Rosario de Marshall mempertanyakan itu.

"Terhadap penafsiran tersebut, Ketua Umum DPP GRIB Jaya mempertanyakan dasar dan kewajaran anggapan bahwa persoalan sengketa tanah dengan nilai objek yang diperkirakan mencapai triliunan rupiah dapat dianggap selesai hanya dengan pemberian uang sebesar Rp 800.000.000, terlebih apabila tidak terdapat kesepakatan yang jelas, tegas, dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai maksud, tujuan, serta konsekuensi hukum dari pemberian uang tersebut," ujar Wilson.