Wilson mengatakan Hercules sempat mendiskusikan langkah yang patut diambil terhadap uang tersebut. "Yakni apakah uang itu perlu dikembalikan kepada pihak yang menyerahkannya atau justru diserahkan kepada KPK agar lembaga antirasuah tersebut dapat menelusuri sumber, asal-usul, serta kemungkinan keterkaitannya dengan perkara OTT yang sedang ditangani," ujarnya.
Wilson menyebut penyerahan uang itu ke KPK dilakukan pihaknya setelah mempertimbangkan pentingnya transparansi dan perlunya menghindari spekulasi mengenai asal-usul maupun tujuan pemberian uang tersebut. Ia mendorong uang itu diproses sesuai dengan kewenangan hukum yang berlaku, termasuk apabila dipandang perlu untuk disita dan diperiksa sebagai barang bukti.
"Dengan demikian, penyerahan uang tersebut kepada KPK dimaksudkan agar sumber dana, pihak yang memberikan, tujuan pemberian, serta ada atau tidaknya keterkaitan dengan perkara OTT dapat ditelusuri secara objektif dan menyeluruh oleh aparat penegak hukum yang berwenang," ujarnya.
Langkah tersebut, sambung Wilson, diharapkan dapat membantu membuat persoalan menjadi terang berdasarkan fakta dan alat bukti. Dia mendorong agar ada tidaknya hubungan antara uang tersebut dan perkara OTT didasarkan pada hasil pemeriksaan, penelusuran aliran dana, dokumen pendukung, serta keterangan para pihak yang relevan.
"Oleh karena itu, waktu pemberian uang, konteks awal penyerahan, tujuan yang sebenarnya, serta alasan uang tersebut kemudian diserahkan kepada KPK merupakan rangkaian fakta penting yang harus diperiksa secara utuh dan tidak boleh dipisahkan satu sama lain," kata Wilson.