NADIKABAR.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal PT Bank Central Asia Tbk (BCA) yang sempat diisukan akan diakuisisi oleh konglomerat asal Kalimantan, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam. Isu tersebut sebelumnya ramai di media sosial.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KE PBKN) OJK Dian Ediana Rae mengatakan pihaknya senantiasa mencermati setiap perkembangan terkait kepemilikan saham dan struktur pengendalian bank. Setiap transaksi yang berpotensi mengakibatkan perubahan pemegang saham pengendali bank, OJK akan melakukan penilaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"OJK tetap memastikan bahwa setiap perubahan kepemilikan dan pengendalian bank dilakukan sesuai dengan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta ketentuan mengenai kepemilikan dan pengendalian bank yang berlaku," kata dia dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (17/10/2026).

Menurut Dian, dalam perspektif prudensial, perubahan kepemilikan atau pengendalian pada bank besar tidak hanya dilihat dari aspek transaksi sahamnya, tetapi juga dari potensi dampaknya terhadap profil risiko bank, konsentrasi eksposur, transaksi dengan pihak terkait, kualitas penerapan tata kelola, serta keterkaitan antara bank dengan kelompok usaha yang berada di bawah pengendalian pemegang saham.

"Oleh karena itu, apabila pada suatu waktu terdapat perubahan pengendalian yang bersifat material di suatu bank, OJK akan mencermati dampaknya secara menyeluruh, antara lain terhadap struktur persaingan industri, strategi bisnis bank, penyaluran kredit, likuiditas, permodalan, tata kelola, serta potensi konsentrasi risiko," tegasnya.

Secara umum, Dian menilai stabilitas industri perbankan nasional tetap ditopang oleh kondisi permodalan dan likuiditas yang memadai serta penerapan prinsip kehati-hatian.

"OJK akan terus melakukan pemantauan terhadap berbagai dinamika kepemilikan, konsolidasi, maupun aksi korporasi di sektor perbankan untuk memastikan perkembangan tersebut berlangsung secara sehat dan tidak menimbulkan risiko terhadap stabilitas sistem keuangan," pungkasnya.

Sebelumnya, isu tersebut telah dibantah oleh BCA. EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, memastikan rumor tersebut tidak benar.

"Menanggapi isu yang beredar di media sosial terkait adanya rencana aksi korporasi tertentu terhadap BCA, dapat kami sampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar," ucap EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, dalam keterangannya kepada NadiKabar, Jumat (25/9/2026).

Hera meminta publik untuk mengakses seluruh informasi terkait perseroan dari sumber resmi perusahaan dan media kredibel. Dia juga menegaskan, BCA beroperasi sesuai prinsip kehati-hatian dan regulasi berlaku.

"Kami mengimbau nasabah dan masyarakat untuk mengakses informasi dari sumber-sumber yang resmi, baik dari situs resmi perusahaan maupun outlet media yang kredibel. BCA senantiasa beroperasi berdasarkan prinsip kehati-hatian, berintegritas, dan sesuai regulasi yang berlaku," pungkasnya.