NADIKABAR.COM — Hal tersebut disampaikan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh Jumhur Hidayat dalam Leader's Plenary pada Pre-COP Leader's Event di Fiji, Selasa (6/10/2026).
Jumhur mengatakan Indonesia telah menyampaikan Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional atau Nationally Determined Contribution (NDC) sebagai arah menuju NZE 2060 atau lebih cepat.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah menilai agenda penurunan emisi perlu tetap berjalan beriringan dengan pertumbuhan ekonomi, ketahanan energi, pengentasan kemiskinan, serta peningkatan ketahanan masyarakat.
"Kami mempercepat aksi iklim di seluruh sektor ekonomi melalui FOLU Net Sink 2030, mengurangi emisi dari limbah dan metana, serta melakukan transformasi industri-baik melalui dekarbonisasi industri yang sudah ada maupun pengembangan industri rendah karbon sejak tahap perancangannya," kata Jumhur dalam keterangan tertulis, Rabu (7/10/2026).
Ia menegaskan transisi energi Indonesia harus berlangsung secara adil, teratur, dan berpusat pada masyarakat, sembari memperkuat ketahanan energi, keterjangkauan, serta melindungi kelompok masyarakat yang rentan.
Jumhur menambahkan, keberhasilan agenda perubahan iklim tidak hanya ditentukan oleh besarnya komitmen yang disampaikan dalam forum internasional, tetapi juga oleh kemampuan negara-negara untuk memastikan implementasi yang konkret, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Tantangan dunia saat ini bukan lagi sekadar meningkatkan ambisi, melainkan memastikan bahwa ambisi tersebut benar-benar diwujudkan melalui implementasi yang konkret," ujar Jumhur.
Jumhur mengatakan, Persetujuan Paris tetap menjadi acuan dalam menghadapi perubahan iklim. Terlebih, ruang untuk menjaga kenaikan suhu global pada batas 1,5 derajat Celsius semakin menyempit.
"Persetujuan Paris menjadi kompas kita. Namun, ketika ruang untuk menjaga kenaikan suhu 1,5 derajat Celsius semakin menyempit, tugas kita adalah menjembatani komitmen global menjadi hasil nyata, dengan berpedoman pada keadilan serta prinsip tanggung jawab bersama namun berbeda sesuai kemampuan masing-masing negara (common but differentiated responsibilities)," jelasnya.
Pre-COP31 diselenggarakan di Fiji dan Tuvalu pada 5-9 Oktober 2026 sebagai rangkaian persiapan menuju United Nations Climate Change Conference (COP31) yang akan digelar di Antalya, Turki pada 9-20 November 2026.
Hasil utama dari Pre-COP Leader's Event yang berlangsung satu hari pada 6 Oktober 2026 adalah diadopsinya Deklarasi Taku Pakasoa, sebagai bentuk dukungan masyarakat global, khususnya bagi Negara-Negara Berkembang Pulau Kecil (Small Island Developing States/SIDS).
Lalu terhadap negara-negara sedang Berkembang (Least Developing Countries/LDC) dalam rangka meningkatkan upaya mitigasi dan mengatasi dampak perubahan iklim, meningkatkan ketahanan terhadap risiko kerugian dan kerusakan yang tidak dapat dipulihkan.
Sebagai salah satu SIDS di kawasan Pasifik yang sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim, Tuvalu terus menyuarakan urgensi aksi iklim global, khususnya dalam menghadapi ancaman kenaikan permukaan laut. Apabila aksi adaptasi ini tidak dilakukan, maka menyebabkan negara-negara kecil tersebut akan hilang.
Rangkaian Pre-COP31 dihadiri oleh perwakilan dari lebih dari 50 negara, termasuk para kepala negara/pemerintahan, menteri, pejabat tinggi pemerintah, negosiator perubahan iklim serta organisasi internasional. (ily/ara)