Ia menyampaikan kekeringan, gangguan produksi pertanian, serta kebakaran hutan dan lahan menunjukkan perubahan iklim bukan hanya persoalan lingkungan. Namun, dampaknya juga menyentuh ketahanan pangan dan kegiatan ekonomi masyarakat.

Zulhas menegaskan pemerintah telah menyiapkan kerangka kebijakan melalui Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional.

Sebagai Ketua Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Ketua Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Zulhas mendorong kedua mandat tersebut untuk memperkuat koordinasi aksi iklim dan investasi hijau. "Komitmen iklim harus kita terjemahkan menjadi aksi nyata yang berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat. Kita ingin menjaga komitmen iklim global Indonesia, melestarikan lingkungan, memperkuat ketahanan pangan, sekaligus menjaga target pertumbuhan ekonomi nasional," tegasnya. Investasi Hijau di Berbagai Sektor

Zulhas menyebut peluang pertumbuhan hijau Indonesia mencakup pengelolaan hutan dan lahan, energi, industri, pertanian, pengelolaan sampah,serta karbon biru di wilayah laut dan pesisir.