Bobur menyampaikan bahwa 35%-40% dari total pengeluaran publik, termasuk pengeluaran untuk pendidikan, perawatan kesehatan, dan infrastruktur lokal, dikelola di tingkat subnasional.
Ia menilai sistem pengelolaan keuangan publik daerah yang masih terfragmentasi serta perbedaan kemampuan fiskal dan administratif antarwilayah dapat memengaruhi administrasi perpajakan, koordinasi kebijakan, hingga penyediaan layanan publik. Menurutnya, dengan program ini nisa mengatasi tantangan struktural dalam sistem fiskal daerah di Indonesia.
Selain itu juga dapat mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029 dan Visi Indonesia Emas 2045 untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia, mendorong pengurangan kemiskinan dan ketimpangan, serta memperkuat keberlanjutan lingkungan.