NADIKABAR.COM — Badan Pusat Statistik (BPS) mengantongi sejumlah perjanjian kerja sama di sela Sidang ke-15 Organisation of Islamic Cooperation Statistical Commission (OIC-StatCom). Kerja sama bilateral ini dilakukan dengan negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Sejumlah kerja sama tersebut mencakup pengembangan statistik halal, penghitungan PDB syariah, sinkronisasi data ekspor-impor untuk memperbaiki statistik perdagangan, penyusunan statistik haji dan umrah, serta penyempurnaan metode penghitungan kemiskinan multidimensi.
Penandatanganan kerja sama ini juga dilakukan langsung oleh Wakil Kepala BPS, Sonny Harry Budiutomo Harmadi. Salah satunya dengan GASTAT Arab Saudi, kerja sama yang diarahkan pada bidang yang memiliki keterkaitan erat antara kedua negara, yakni pengembangan statistik haji dan umrah, statistik halal, PDB syariah, dan statistik ekspor-impor.
Dengan Turkish Statistical Institute (TURKSTAT), BPS menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat kerja sama pertukaran pengalaman terkait sensus modern, pemanfaatan dan integrasi data administrasi, serta transformasi digital dalam penyelenggaraan statistik resmi.
Sementara dengan CAPMAS Mesir, BPS membahas rencana penandatanganan MoU Indonesia-Mesir yang diharapkan masuk dalam agenda kunjungan Presiden Mesir ke Indonesia dalam waktu dekat. Kerja sama BPS-CAPMAS akan berfokus pada modernisasi statistik dan penerapan standar statistik internasional terbaru.
Adapun pertemuan BPS dengan Islamic Development Bank (IsDB) membahas pengembangan statistik kemiskinan multidimensi. Dalam kerja sama ini, Indonesia akan menjadi percontohan bagi negara-negara Islam lainnya, termasuk Yordania dan Malaysia.
Dalam forum tersebut, BPS juga mendapat kesempatan untuk menyampaikan transformasi statistik di Indonesia. Salah satunya mengenai statistik penduduk dan perumahan, di mana Indonesia terus bertransformasi menuju pemanfaatan data yang terintegrasi.
Pemanfaatan teknologi dan data administrasi menjadi bagian penting dari proses tersebut, dengan tetap memperkuat survei dan verifikasi lapangan guna menjaga akurasi serta kualitas statistik yang dihasilkan. Langkah ini menjadi bagian dari persiapan penyelenggaraan Sensus Penduduk 2030.
BPS memaparkan rencana pemanfaatan registrasi penduduk dan data administrasi untuk menghasilkan sistem statistik kependudukan yang lebih terintegrasi dan memungkinkan pembaruan data secara cepat dan berkelanjutan.
BPS menyampaikan perkembangan persiapan Indonesia dalam mengimplementasikan System of National Accounts (SNA) 2025. Pembaruan sistem neraca nasional diperlukan agar statistik ekonomi mampu merekam perkembangan struktur produksi, perubahan pola konsumsi, dan dinamika ketenagakerjaan secara lebih komprehensif, termasuk pada aktivitas ekonomi informal.
Untuk memperkuat pengukuran tersebut, BPS memanfaatkan hasil Experimental Time Use Study 2023 untuk menghitung nilai tambah jasa rumah tangga yang tidak dibayar. Diperkirakan angkanya setara dengan sekitar 13,63 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tahun 2023.
Sementara pada pembahasan SDGs Tujuan 6, BPS menyampaikan pengalaman Indonesia dalam memanfaatkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) untuk mengukur akses rumah tangga terhadap air minum dan sanitasi. Data Susenas menjadi salah satu sumber penting dalam memantau perkembangan akses masyarakat terhadap layanan dasar.