Perjanjian yang ditandatangani pada 27 Agustus 2019 tersebut memberikan akses preferensi bagi 242 pos tarif produk Mozambik dan 217 pos tarif produk Indonesia.
Indonesia juga mengusulkan penyelenggaraan pertemuan kedua Joint Committee Meeting Indonesia-Mozambique PTA untuk mengevaluasi implementasi perjanjian sekaligus membahas peluang peningkatan kerja sama menuju kemitraan ekonomi komprehensif atau Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA).
Kedua negara turut mendorong penguatan komunikasi antarpemerintah dan keterlibatan pelaku usaha melalui penjajakan kerja sama bisnis (business matching) serta partisipasi dalam pameran perdagangan.
Di pihak lain, Menteri Negara Urusan Perdagangan Republik Mozambik AntΓ³nio do RosΓ‘rio Grispos menyampaikan pentingnya memperkuat hubungan perdagangan dengan Indonesia melalui peningkatan akses pasar dan pemanfaatan perjanjian Indonesia-Mozambique PTA.