Dengan belum terbitnya persetujuan perubahan RKAB tersebut, kondisi saat ini memengaruhi kemampuan Bayan Resources dan anak-anak usahanya untuk memenuhi kewajiban pasokan batu bara kepada pelanggan.

"Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan dan anak-anak perusahaannya memberitahukan keadaan tersebut di atas sebagai suatu peristiwa Keadaan Kahar/Force Majeure kepada para pelanggannya," tulis keterangan tertulis dikutip dari keterbukaan informasi.