Bisnis
HALAMAN 3 DARI 3
RKAB Belum Terbit, BYAN Umumkan Kondisi Kahar
PT Bayan Resources Tbk (BYAN) mengumumkan keadaan kahar alias force majeure. Kondisi tersebut terjadi karena persetujuan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 belu
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 15 September 2026 pukul 23:55 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Dengan belum diterbitkannya persetujuan perubahan RKAB mengakibatkan dampak yang cukup material terhadap kelangsungan usaha Perseroan.
Namun demikian, dengan dilakukannya pemberitahuan keadaan kahar ini diharapkan dapat meminimalisir risiko dan atau konsekuensi bagi Perseroan dan anak-anak perusahaannya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.