NADIKABAR.COM — Cristiano Ronaldo kembali menjadi perbincangan warganet. Bukan karena aksi spektakulernya di lapangan hijau, melainkan denda yang dijatuhkan Federasi Sepak Bola Portugal kepada megabintang tersebut.
Ronaldo dijatuhi hukuman skors selama 30 hari dan denda sebesar 255 euro atau sekitar Rp 5,1 juta. Namun, nominal denda tersebut justru mengundang reaksi kocak dari netizen Indonesia.
Bukannya membahas beratnya hukuman, warganet malah membandingkan denda Ronaldo dengan upah minimum pekerja di Indonesia.
"Dendanya kalah gede dari UMR Cikarang," celetuk akun @erl1114 di x.com.
Komentar tersebut cukup menggelitik. Pasalnya, Ronaldo dikenal sebagai salah satu pesepakbola dengan bayaran fantastis di dunia. Denda Rp 5,1 juta tentu terbilang kecil jika dibandingkan dengan penghasilannya.
Apalagi, perbandingan dengan UMR Cikarang ternyata bukan sekadar candaan. Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bekasi 2026, yang mencakup kawasan Cikarang, ditetapkan sebesar Rp 5.938.885 per bulan.