Suahasil menjelaskan dinamika ekonomi dan situasi internasional yang berubah turut memengaruhi belanja negara tahun ini. Dengan begitu, uang ini penting bagi negara.
"Jadi kita lihat tahun ini kan terjadi perubahan yang luar biasa di dunia internasional, berbagai macam dinamika internasional, kita serap di dalam belanja, ya, belanja juga akan meningkat. Jadi nanti kita akan laporkan bagaimana peningkatan belanja tersebut," terangnya.
Secara rinci dana Rp 13,24 triliun berasal dari penagihan denda administratif bidang kehutanan yang mencapai Rp 3.475.738.523.741,13 atau Rp 3,4 triliun. Kemudian ada juga penerimaan dari penanganan perkara pidana khusus sebesar Rp 1.535.750.234.271 atau Rp 1,5 triliun.
Terakhir, Kejaksaan Agung juga menyerahkan uang penerimaan pajak atas wajib pajak yang ditangani Satgas PKH mencapai Rp 8.229.846.923.898 atau Rp 8,2 triliun.