NADIKABAR.COM — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pemerintah menyiapkan anggaran Rp 31 triliun untuk mendukung pengalihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu pada tahun 2027.
"Untuk PPPK yang paruh waktu menjadi penuh waktu pemerintah pusat, itu anggarannya sekitar Rp 31 triliun, kita sudah siapkan," ujar Purbaya saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Purbaya pun memastikan kebijakan tersebut tidak akan membahayakan kondisi fiskal tahun depan. Pasalnya, tambahan anggaran untuk proses peralihan status ini dilakukan melalui realokasi anggaran.
Selain itu, proses pengalihan ini juga tidak dilakukan secara sekaligus. Melainkan dilakukan secara bertahap hingga tiga tahun ke depan. "Jadi itu kita harapkan memberi kepastian kepada para guru pekerja PPPK. Jadi nggak usah khawatir lagi ke depan," katanya.