Seperti diketahui, beberapa hari lalu, DPR dan pemerintah sepakat soal status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Selain itu, disepakati juga pemberian kesempatan bagi guru PPPK untuk mengikuti seleksi PNS.
Berdasarkan paparan Menteri PAN-RB Rini Widyantini, terdapat 955.245 guru berstatus PPPK. Dari jumlah tersebut, sebanyak 231.246 di antaranya merupakan PPPK paruh waktu.
Pemerintah juga telah memproyeksikan kebutuhan pemenuhan guru nasional sebanyak 526.689 formasi. Kebutuhan tersebut mencakup guru untuk sekolah di bawah Kementerian Agama, Kemendikdasmen, Sekolah Rakyat, dan Sekolah Garuda.