Hiburan
HALAMAN 3 DARI 3
Ruben Onsu Disebut Berusaha Alihkan Pembayaran Cicilan Rumah kepada Sarwendah
Perkara wanprestasi antara Sarwendah dan Ruben Onsu masih belum menemukan titik terang. Dalam sidang mediasi yang kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selat
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 3 November 2026 pukul 22:07 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Rumah di BDN dan Rempoa dengan tegas milik Sarwendah karena di situ dituliskan dengan tegas silakan Sarwendah melunasi rumahnya sendiri," ungkap Jaenudin.
Untuk itu, mediator memberikan kesempatan kepada pihak Ruben Onsu untuk mempertimbangkan kembali usulannya sebelum agenda mediasi berikutnya. Sidang mediasi selanjutnya dijadwalkan pada 10 November 2026.
Jaenudin menyebut tanggal tersebut akan menjadi kesempatan terakhir bagi kedua pihak untuk mencapai kesepakatan.
"Kalau memang tidak ada kata sepakat, berarti deadlock, gagal, sidang lanjut ke pokok perkara," pungkasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.