"Selanjutnya proses hukum kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan, kemudian memanggil dan memeriksa, eh, seluruh pihak-pihak yang, melakukan peretasan, atau melakukan kejahatan, dan turut serta melakukan kejahatan tersebut," tukasnya.

Laporan kedua ini keterkaitan dengan tindakan pencemaran nama baik. Masalah ini terkait dengan dugaan pencemaran nama baik di media sosial. Selain disebarkan video yang menampilkan Ruben Onsu video call dengan seorang pria itu juga diduga diedit.

"Tindakan yang seperti saya katakan, melakukan perekaman tanpa izin. Dan kemudian menggunakan rekaman video call tersebut dengan cara yang melawan hukum. Apa cara melawan hukumnya itu? Patut diduga, menurut klien kami, ada editan," kata Minola.

Ruben Onsu juga sudah menyerahkan sejumlah barang bukti dalam laporan tersebut. Saat ini laporan tersebut tengah diteliti oleh Ditressiber Polda Metro Jaya.

Dalam proses pelaporan, Ruben Onsu turut menyerahkan sejumlah dokumen pendukung kepada pihak kepolisian.

"Selanjutnya, pihak penyidik akan menindaklanjuti dan akan memproses dengan mendalami laporan ini lebih lanjut. Dalam laporan ini juga dari pihak pelapor menyerahkan beberapa dokumen pendukung, berupa flashdisk dan tangkapan unggahan dari suatu akun media sosial," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno.