Sebelumnya, Kepala Badan Pengaturan (BP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus COO Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), Dony Oskaria mendorong perbaikan kinerja keuangan INKA. Dia menyebut kerugian yang dialami INKA mencapai Rp 677 miliar dengan unsustain loan atau utang sebesar Rp 4,7 triliun.

Menurutnya perbaikan harus dilakukan lewat tata kelola yang kuat, perencanaan yang komprehensif, dan benchmark ke praktik terbaik di industri. Ia meminta seluruh jajaran untuk punya komitmen yang sama untuk membawa INKA jadi lebih baik.

"Jadi menurut saya, INKA ini tidak dalam kondisi yang baik-baik saja. Kan aneh, Pak, masa kita rugi Rp 677 miliar. Orang perusahaan manufaktur, kemudian juga jelas yang diservisnya siapa. Rugi, terus ada unsustain loan Rp 4,7 triliun itu lawannya apa dulu," ungkap Dony sebagaimana dikutip dalam unggahan Instagram @bumn_id, Selasa (15/9/2026).

BP BUMN mendorong transformasi total di tubuh INKA. Mulai dari model bisnis, tata kelola, budaya kerja, kualitas produksi, hingga sistem operasional. Dari semua itu, peningkatan kualitas produksi jadi prioritas utama. Dony juga meminta INKA untuk segera menyusun grand plan transformasi.