Namun, mengandalkan mata saja tidak cukup. Warna daging dapat dipengaruhi berbagai faktor, termasuk jenis dan umur ternak serta proses setelah pemotongan. Karena itu, daging yang berwarna merah tidak otomatis berarti seluruh aspek keamanannya sudah terjamin.
Di sinilah prinsip ASUH memperoleh makna yang lebih lengkap. Aman berkaitan dengan keamanan pangan. Sehat menyangkut mutu dan kondisi produk. Utuh berarti tidak mengalami pencampuran atau perlakuan yang menurunkan keaslian produk. Halal menyangkut proses yang sesuai ketentuan kehalalan.
Kementerian Pertanian menempatkan pemeriksaan sebelum dan setelah pemotongan sebagai bagian penting untuk menghasilkan daging yang memenuhi prinsip ASUH. Pemeriksaan antemortem dan postmortem menjadi bagian dari pengawasan kesehatan hewan dan keamanan pangan asal hewan.
Artinya, kualitas daging yang baik sesungguhnya dimulai sebelum daging dipajang di meja penjual.