NADIKABAR.COM β€” Bagi konsumen, daging sapi mungkin hanya sebatas potongan merah yang dipilih di pasar, ditimbang, lalu dibawa pulang untuk dimasak menjadi rendang, semur, rawon, atau sup.

Namun, di balik kesederhanaan itu, ada perjalanan panjang yang jarang terlihat. Sebelum sampai di meja makan, daging melewati sejumlah tahapan, mulai dari peternakan, rumah potong hewan, pengangkutan, hingga titik penjualan. Pada setiap tahap, ada prosedur yang harus dijaga dan risiko yang harus dikendalikan yang pada akhirnya menentukan apakah daging yang kita makan benar-benar aman.

Oleh karena itu, memilih daging sapi tidak semestinya hanya didasarkan pada warna, harga, atau besar kecilnya potongan. Konsumen perlu melihat lebih jauh, mulai dari tempat membeli, cara penanganan, kondisi fisik daging, hingga kepastian asalnya.

Pesan tersebut kembali mengemuka di Kota Surabaya, Jawa Timur. PT Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya Perseroda mengajak masyarakat lebih selektif memilih daging sapi dengan menerapkan prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal atau ASUH.

RPH Surabaya juga mengarahkan masyarakat membeli di Pasar Daging Arimbi maupun lapak yang memiliki tanda Mitra RPH Surabaya. Saat ini terdapat sekitar 300 papan Mitra RPH yang tersebar di sejumlah pasar tradisional di Surabaya.

Langkah itu menarik karena menggeser perhatian konsumen dari sekadar pertanyaan β€œberapa harganya?” menjadi β€œdari mana daging ini berasal dan bagaimana daging ini ditangani?”

Bagi pembeli di pasar, warna sering menjadi petunjuk pertama. Daging sapi segar umumnya memiliki warna merah yang khas, sedangkan tekstur yang baik cenderung kenyal dan aromanya tidak menyimpang.

Pedoman Kementerian Pertanian juga menyarankan konsumen memperhatikan permukaan daging agar relatif bersih dan tidak menunjukkan tanda kerusakan.

Namun, mengandalkan mata saja tidak cukup. Warna daging dapat dipengaruhi berbagai faktor, termasuk jenis dan umur ternak serta proses setelah pemotongan. Karena itu, daging yang berwarna merah tidak otomatis berarti seluruh aspek keamanannya sudah terjamin.

Di sinilah prinsip ASUH memperoleh makna yang lebih lengkap. Aman berkaitan dengan keamanan pangan. Sehat menyangkut mutu dan kondisi produk. Utuh berarti tidak mengalami pencampuran atau perlakuan yang menurunkan keaslian produk. Halal menyangkut proses yang sesuai ketentuan kehalalan.

Kementerian Pertanian menempatkan pemeriksaan sebelum dan setelah pemotongan sebagai bagian penting untuk menghasilkan daging yang memenuhi prinsip ASUH. Pemeriksaan antemortem dan postmortem menjadi bagian dari pengawasan kesehatan hewan dan keamanan pangan asal hewan.

Artinya, kualitas daging yang baik sesungguhnya dimulai sebelum daging dipajang di meja penjual.