Terkait pembagian tugas di Bank Indonesia (BI), Destry menjelaskan sistem pembidangan di BI memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan lembaga lain, seperti OJK atau LPS yang mengenal posisi kepala eksekutif dengan bidang yang sangat khusus.
Destry menjelaskan di BI ada enam Anggota Dewan Gubernur (ADG) yang masing-masing menjadi pengampu pada bidang satuan kerja tertentu. Namun, hal tersebut tidak berarti seluruh keputusan berada di tangan ADG pengampu saja. Keputusan tertinggi di BI tetap berada di dalam forum Rapat Dewan Gubernur (RDG).
"Jadi, siapapun pembidangan ini kita biasanya akan bahas lagi, karena kita itu biasanya suka putar. Jadi, bisa saja sekarang dia pegang bidang, misalnya kayak sekarang saya pegang ekonomi syariah, nanti ke depan mungkin bisa Pak Solikin pegang ekonomi syariah atau juga pegang bidang-bidang lain yang selama ini saya pegang, bisa juga nantikan Ibu Aida juga pegang itu, apakah UMKM ataupun kebijakan lainnya. Jadi, pembidangan itu sebenarnya sesuatu hal yang fluid, jadi dia bisa kita putar," beber Destry.
Sebelumnya, Destry mengatakan langkah pertama usai dilantik menjadi Gubernur BI, yakni mengumpulkan Anggota Dewan Gubernur (ADG) BI untuk membagi fokus pembidangan tugas.